wirausaha online

03 Juni, 2009

Menerabas MITOS seputar SEKS

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sepasang anak muda mengendap-endap dalam gelap malam. Di kamar sebuah losmen kecil dekat situ di pinggiran Jakarta. Dalam ruangan yang terkunci mereka mencopot baju sampai bertelanjang bulat. Kemudian saling menjamah dan berbalas cium. Suara keduanya mendesah. Adegan bercinta ini mereka tidak lakukan sekali-dua kali. Padahal mereka masih menyandang status sebagai murid sekolah menengah atas. Sebut saja namanya Randi dan Santi.

Setiap kali berpacaran, keduanya kerap menyewa hotel jam-jaman untuk memadu kasih. Malah kalau kepepet, mereka biasa berbulan madu di warung Internet yang biliknya tertutup. Bagi Randi, dia merasa aman berhubungan intim dengan Santi. Sebab, ia tidak membuang air maninya di dalam vagina. Randi juga percaya bahwa bercinta di dalam air akan membunuh sperma yang telanjur menerobos vagina, sehingga kehamilan pun tak bakal terjadi. Inilah rumus yang ia yakini.

Namun, menurut pengasuh rubrik kesehatan di salah satu majalah kesehatan nasional, dr Handrawan Nadesul, pendapat Randi cuma mitos. Melakukan hubungan seksual dengan senggama terputus tak berarti aman dari kehamilan. "Tetap ada potensi pembuahan," katanya seusai diskusi bertajuk "Percaya Mitos, Menguntungkan atau Merugikan?" di Hotel Atlet Century, Jakarta, pekan lalu. Menurut Handrawan, saat ejakulasi belum berlangsung, titik-titik air mani sebenarnya sudah ada di permukaan liang penis. Sperma itu jumlahnya ratusan juta dan hanya dibutuhkan beberapa saja untuk membuahi sel telur.

Lain lagi mengenai mitos bahwa hubungan seksual di dalam air bakal melumpuhkan sperma. Dalam buku Mitos Seputar Masalah Seksualitas dan Kesehatan Produksi karya dr Kartono Mohamad dan dr Handrawan Nadesul, dijelaskan, sebagian sperma memang mati dalam air. Air panas membuat testikel menjadi kepanasan dan sperma mati. Tapi metode tersebut bukanlah metode efektif untuk mencegah kehamilan. Sebab, sperma berkualitas bagus tetap berpotensi meloloskan diri dan berenang ke dalam vagina.

Handrawan, yang juga penyair, menjelaskan bahwa mitos seks berkembang secara turun-temurun selama puluhan tahun. Sewaktu mengasuh majalah Kartini dan Hai pada 1970-an dan 1980-an, dia kerap menerima surat-surat seputar mitos seks yang tumbuh di masyarakat. Sampai-sampai dia menganggap bahwa sederet mitos itu menyesatkan. "Mitos itu biasanya diberi tahu teman, orang tua, maupun berasal (dari) tradisi dan kultur," pria kelahiran Karawang ini menjelaskan.

Sementara itu, mantan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr Kartono Mohamad, menyatakan mitos itu muncul karena kurangnya informasi untuk menjelaskan sebuah fenomena. Biasanya masyarakat menelan mentah-mentah karena diyakini sebagai sesuatu hal yang benar meski belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya. "Faktanya, mitos itu cenderung merugikan," ia menegaskan.

Sebut saja mitos keperkasaan seorang lelaki ditandai dengan ukuran penisnya yang besar. Akibatnya, para lelaki berlomba memperbesar penis mereka dengan segala cara. Mereka berburu obat perkasa dan pengobatan ala Mak Erot dengan tarif ratusan ribu rupiah. Padahal, definisi keperkasaan pria, dijelaskan Handrawan, yang penting adalah subur, mampu ereksi, dan bisa menghamili (bisa membahagiakan istri). "Tiga itu saja," dia menambahkan. Sebab, G-spot atau sensitivitas vagina cuma sepertiga dari kedalaman vagina. Sepertiga dari kedalaman vagina itu cuma 6 sentimeter. Artinya, penis yang berukuran 6 sentimeter pun sebenarnya sudah cukup membuat perempuan "bahagia". Lagi pula jarang sekali penis lelaki berukuran 6 sentimeter. "Paling kecil biasanya 10 sentimeter. Jadi, nggak perlu besar-besar."

Dari kalangan kaum Hawa, ada juga yang beranggapan bahwa vagina yang kering bisa memberi kepuasan lebih ketimbang yang becek, sehingga banyak perempuan ramai-ramai makan buah pinang agar alat vitalnya menjadi kering. Padahal, normalnya, perempuan yang terangsang secara seksual akan bereaksi dengan mengeluarkan lendir dari dinding vaginanya. Nah, cairan ini berfungsi sebagai pelicin.

Bila keadaannya masih kering, berarti vagina belum siap untuk dipenetrasi. Jika dipaksakan, bisa lecet, luka, dan terjadi peradangan dalam vagina. Adapun makna kering atau "peret", kata Handrawan, bukan diartikan tidak becek, melainkan kemampuan otot-otot dinding vagina yang berkontraksi. Kemampuan otot-otot dasar panggul inilah yang membedakan kualitas seks seorang perempuan.

Lebih dalam, ada mitos populer yang menyebutkan, cara menggugurkan kandungan yang aman adalah dengan meloncat-loncat, lalu makan nanas muda. Padahal secara medis sudah jelas bahwa loncat-loncat tidak akan mengeluarkan sperma. Dan tetap ada kemungkinan terjadinya pembuahan. Ada pula mitos yang mengatakan perempuan remaja yang belum haid tidak mungkin dapat hamil. Namun, ditemukan sejumlah remaja yang sudah ovulasi (sel telurnya matang) sebelum menstruasi datang, sedangkan kehamilan itu berkaitan dengan ovulasi. Artinya, tak berarti remaja yang belum haid tidak bisa hamil.

Yang lebih populer adalah mitos mengenai kewajiban sunat pada perempuan di beberapa daerah. Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Profesor dr Budi Utomo, mengatakan dari sudut medis, sunat perempuan itu sebenarnya tidak baik. Hal ini cuma refleksi konstruksi sosial bahwa lelaki memiliki kewenangan mengontrol organ seksual perempuan. "Apalagi ini terkait dengan agama dan budaya," ujar Budi dalam kesempatan yang sama. Namun, di beberapa daerah Indonesia, sunat perempuan dilakukan secara simbolis saja, tidak secara medis (dipotong klitorisnya). "Paling cuma dioles kunyit saja," ujar profesor yang juga Ketua Yayasan Mitra INTI ini.

Mitos-mitos seks yang tumbuh subur di masyarakat seperti di atas mungkin didorong belum masuknya pendidikan seksual di bangku sekolah. Akibatnya, masyarakat awam seperti tersesat di dalam hutan belantara. Padahal di Malaysia dan Singapura, pendidikan seks sudah masuk kurikulum taman kanak-kanak. Malah di Amerika, saat perempuan mendapat haid pertama kali, secara terbuka diberi selamat oleh orang tuanya dan dipesan agar menjaga diri. "Pendidikan seks itu pendidikan nilai, sehingga membuat seseorang menghargai dirinya sendiri," demikian kata Handrawan.
HERU TRIYONO
sumber : http://www.tempointeraktif.com

02 Juni, 2009

Empat Gelombang PANCASILA

Sejak pertama kali digagas tahun 1945, sejarah Pancasila dapat dibagi atas empat gelombang melewati beberapa pemerintahan.Gelombang pertama adalah saat penciptaan, gelombang kedua merupakan masa perdebatan, pada gelombang ketiga dilakukan rekayasa, sedangkan dalam gelombang keempat terjadi penemuan kembali. Tanggal 1 Juni 1945 Soekarno berpidato di depan sidang BPUPKI menjawab pertanyaan ketua sidang Radjiman Wedyodiningrat tentang dasar negara.
Memang sudah ada tokoh yang tampil sebelum Bung Karno seperti Soepomo yang berpidato tentang perlunya rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Soepomo berbicara mengenai syarat berdirinya sebuah negara, bukan tentang dasar negara. Pidato Soekarno disambut hangat dengan tepukan sangat meriah.


Pada rapat 22 Juni 1945 tim sembilan yang diketuai Sukarno mencantumkan tujuh kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun menjelang Proklamasi Kemerdekaan, Hatta menerima pesan dari masyarakat Indonesia bagian timur yang menolak masuk Indonesia bila pernyataan itu dipertahankan.


Hatta kemudian merundingkannya, terutama dengan tokoh Islam. Akhirnya dalam UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, persoalan syariat itu tidak dimasukkan, sedangkan sila pertama dilengkapi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh bapak-bapak pendiri negara, Pancasila yang menjadi bagian dari pembukaan tidak dituliskan sesuai dengan urutan dan rumusan tertanggal 1 Juni 1945, tetapi mengalami penyesuaian seperti yang kita kenal sekarang.

Masa Perdebatan

Setelah Pemilihan Umum 1955 terbentuk Konstituante yang bertugas merancang UUD. Ketika itu diperdebatkan apakah Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi lain? Para tokoh Islam seperti M Natsir dan HAMKA dengan tegas mengajukan Islam sebagai pilihan. Para tokoh itu berdebat dengan argumen yang disertai kata-kata yang sangat keras dan tajam.


Partai-partai Islam mendukung Islam sebagai dasar negara. Sementara itu partai-partai nasionalis dan komunis mempertahankan Pancasila. Tidak ada pihak yang mencapai 2/3 jumlah suara sehingga keputusan tidak dapat diambil.


Tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang membubarkan Konstituante dan menyatakan kembali ke UUD 1945. Berarti yang diakui adalah Pancasila sebagai tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945.

Masa Rekayasa


Pada masa pemerintahan Soeharto, Pancasila dijadikan asas tunggal untuk partai dan organisasi masyarakat. Awalnya ditentang berbagai organisasi, tetapi pada akhirnya mereka tidak mempunyai pilihan lain. Sejak 1 Juni 1970, peringatan hari lahir Pancasila dilarang Kopkamtib.


Jasa Soekarno yang pertama kali menggagas Pancasila direduksi dengan menciptakan narasi sejarah baru bahwa ada orang lain yang berpidato sebelum Bung Karno di sidang BPUPKI dan yang otentik memang pengesahan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.


Pada buku-buku sejarah yang digunakan di sekolah diajarkan bahwa Pancasila merupakan karya seluruh bangsa Indonesia sejak dari zaman purbakala sampai masa sekarang. Upaya Nugroho Notosusanto itu ditolak oleh panitia lima (Mohamad Hatta, Ahmad Subardjo, AA Maramis, Sunario, dan AG Pringgodigdo) yang tidak digubris pemerintah.


Pada 13 April 1968 dikeluarkan keputusan presiden tentang rumusan resmi Pancasila. Tahun 1968 didirikan laboratorium Pancasila di Malang dan tiga tahun kemudian diterbitkan seri laboratorium ini bersamaan dengan dokumen yang berisi sikap ABRI tentang Pancasila.


TAP MPR tentang Penataran Pancasila dikeluarkan tahun 1978. Pada era Orde Baru Pancasila dijadikan asas tunggal bagi semua partai politik dan organisasi masyarakat tanpa kecuali. Ideologi ini dikampanyekan secara nasional dan lewat pendidikan sekolah. Penataran dilakukan secara berjenjang dari tingkat direktur jenderal departemen sampai tingkat RT dengan memakai anggaran negara.


Dalam tempo 10 tahun telah ditatar sebanyak 72 juta warga negara. Hasilnya tidak jelas. Istilah Pancasila melebar sampai ada kesaktian Pancasila, sepak bola Pancasila, dan es campur Pancasila. Namun Pancasila yang diajarkan sudah direduksi menjadi sekian butir sifat yang harus dihafal. Pancasila juga digunakan sebagai alat pemukul bagi kelompok yang kritis. Orang yang menolak tanahnya digusur atau dibeli murah dicap "tidak Pancasilais".

Penemuan Kembali


Pada awal Reformasi, BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dibubarkan, sedangkan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dihapuskan. Pancasila tetap diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi.


Secara bertahap peringatan hari lahir Pancasila diselenggarakan kembali. Walaupun pada mulanya ada rasa bosan dan jenuh terhadap penataran dan slogan Pancasila yang selalu dikumandangkan rezim Orde Baru, kemudian muncul kerinduan kembali pada ideologi ini. Suasana kesulitan ekonomi yang dibayangi ancaman perpecahan mengakibatkan masyarakat menengok kembali pada sesuatu yang bisa menjadi perekat bangsa.


Yang tepat untuk itu adalah Pancasila sebagaimana terbukti dalam sejarah. Dari empat gelombang tersebut terlihat konflik dan konsensus masyarakat mengenai Pancasila. Kalau kita sudah bersepakat Pancasila dapat dijadikan alat pemersatu, mengapa masih mencari yang lain? Hal itu hanya akan menimbulkan konflik baru.


Lebih baik perdebatan diarahkan bagaimana mengimplementasikan tiap sila dalam menghadapi masalah internal dan eksternal kita sebagai bangsa dan negara sesuai dengan perkembangan zaman. Sementara itu pendidikan Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi agar dilaksanakan dengan metode dan substansi yang lebih menyegarkan dan diajarkan secara dialogis.


(*)Asvi Warman Adam
Ahli Peneliti Utama LIPI
Sumber : http://www.okezone.com/
Klub Bisnis Internet Berorientasi Action