wirausaha online

04 Desember, 2009

Ongkos Mahal Berdemokrasi


MESKI demokrasi bagaikan pedang sakti yang senantiasa diburu, dipuji, dan diperjuangkan di kalangan ilmuwan sosial, ketika sudah di tangan dan diberdayakan untuk meratakan jalan bagi kesejahteraan bangsa, pada kenyataannya, tidak seindah dan semulus yang dibayangkan.

Secara teoretis demokrasi menjadi pilihan utama dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara di zaman modern karena beberapa alasan. Pertama, dengan adanya pemilihan umum secara reguler diharapkan akan terjadi seleksi dan pergantian kepemimpinan secara berkala, rasional, dan terbuka sehingga tidak akan terjadi kepemimpinan yang absolut seumur hidup yang otoriter. Kedua, melalui pemilihan umum (pemilu), warga negara dilibatkan untuk menyalurkan hak-hak pilihnya sehingga muncul hubungan timbal balik antara warga dan pemimpinnya, yaitu hak menagih janji bagi warga dan kewajiban memenuhi janji bagi yang terpilih.

Ketiga, dengan demokrasi proses seleksi kepemimpinan diharapkan berdasarkan integritas, keahlian, dan prestasi, bukan hubungan darah dan otoritas keagamaan. Dengan demikian proses demokratisasi memungkinkan setiap warga untuk bersaing menggunakan hak dan menonjolkan kemampuannya. Di situ prinsip kesamaan hak dan partisipasi warga dijamin. Keempat, salah satu pilar demokrasi adalah menguatnya dan berfungsinya lembaga perwakilan rakyat yang berperan menyuarakan aspirasi rakyat untuk mengawasi dan memberi masukan terhadap jalannya pemerintahan. Lewat pengawasan ini diharapkan pemerintah tetap setia melaksanakan janji dan amanah selama kampanye dengan mendasarkan pada undang-undang (UU) yang ada.

Kelima, dengan adanya wakil rakyat, mereka menjadi jembatan penghubung antara aspirasi rakyat dengan pemerintah. Tugas mereka adalah selalu membaca dan mendengarkan kebutuhan rakyat, lalu diperjuangkan agar direspons oleh pemerintah karena pada dasarnya baik pemerintah maupun wakil rakyat adalah pelayan rakyat. Satu catatan sangat penting, dalam melaksanakan demokrasi semuanya harus menaati undangundang (UU), hukum, dan aturan main yang telah disepakati bersama. Tanpa kepastian hukum, demokrasi akan roboh, bisa berubah menjadi anarki kelompok, massa atau oligarki dengan cara mempermainkan pasal-pasal UU.

Sabar, Kritis dan Visioner

Ketika masih duduk sebagai mahasiswa, saya masih ingat mata kuliah tata negara bahwa demokrasi, dengan segala cacat bawaan yang ada, adalah pilihan terbaik bagi Indonesia. Sistem kerajaan sudah usang dan tidak punya masa depan. Lalu teokrasi juga tidak jelas konsep dan aplikasinya, terlebih bagi Indonesia.

Dalam suatu wawancara dengan almarhum Mohamad Roem- waktu itu saya sebagai wartawan--, dia mengatakan sistem teokrasi yang benar itu hanya terjadi selama hidup Rasulullah Muhammad. Semuanya berasal dari wahyu Allah. Namun setelahnya sudah diserahkan pada ijtihad para ulama dan pemimpin. Makanya tak lama kemudian yang muncul adalah kerajaan. Beberapa negara muslim di Timur Tengah juga mengambil bentuk kerajaan. Raja memiliki kekuasaan penuh dengan referensi paham dan keyakinan agama yang dianutnya. Namun kepentingan dinasti yang menjadi prioritas. Hari ini kita tengah berjalan tertatih-tatih sambil menggerutu, berkeluh kesah, dan marah dengan penuh caci mengapa demokrasi yang kita perjuangkan belum juga mendatangkan hasil yang kita bayangkan?

Begitu mahal ongkos yang telah dikeluarkan rakyat dan negara, baik uang, pikiran, emosi maupun budaya, untuk mengawal jalannya demokrasi agar segera menyajikan hasilnya demi memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat. Namun yang dijumpai malah ribut-ribut, gaduh, serta pemerintahan yang tidak efektif. Pendeknya, pemerintahan produk pemilu yang demokratis dan diidentikkan sebagai hasil pilihan rakyat sampai hari ini masih saja mengecewakan dan menyakiti rakyat. Ini semua mesti kita terima dengan sabar dan kritis.

Bagi negara kecil yang penduduknya homogen dari segi budaya dan agama, mungkin sekali lebih mudah dan lebih cepat melakukan konsolidasi dalam berbagai bidang sosial, budaya, dan politik. Akan tetapi bayangkan saja, luas Indonesia yang terbentang dari Aceh sampai Papua, yang ekuivalen antara Teheran dan London, dengan beragam etnik dan ribuan pulau, sungguh memerlukan kesabaran untuk menciptakan kohesi kehidupan berbangsa. Sejak kemerdekaan tahun 1945 bangsa ini disibukkan terus-menerus oleh berbagai konflik yang muncul dari benturan pluralitas agama dan ideologi.

Ditambah lagi sekarang pengaruh itu datang secara deras dari pengaruh global. Maka semua itu semakin meningkatkan suasana gaduh dalam alam demokrasi yang semua orang merasa leluasa untuk bersuara. Namun, menarik diamati, kita mulai terbiasa dengan kegaduhan kritik dan argumen terhadap proses politik yang tengah berlangsung. Dulu kemarahan itu selalu ingin disalurkan melalui demonstrasi dengan mengerahkan massa di jalanan. Sekarang, meskipun massa jalanan masih tetap ada, media televisi dan surat kabar ikut ambil bagian untuk menyalurkan berbagai kritik dan emosi massa.

Peran media massa sangat positif untuk melakukan pendidikan politik bagi warga negara dan dapat mengurangi potensi benturan fisik antarpihak yang bersengketa. Saya terkesan dengan tampilnya para aktivis muda yang kritis yang tidak mau terjebak dalam tindakan destruktif dalam melakukan kritik. Begitu pun para presenter televisi yang masih sangat muda, tampan, cantik, dan cerdas, semua itu memberikan harapan bagi proses pendewasaan berdemokrasi di Indonesia. Dinamika politik yang tengah berlangsung saat ini selama dikawal untuk tetap berada dalam jalur hukum, dijaga etika sosialnya, disikapi semuanya dengan sabar dan kritis serta visioner bagi kejayaan masa depan bangsa, rasanya kita punya alasan untuk optimistis bagi kebangkitan Indonesia.

Satu catatan penting, ibarat bibit pohon, demokrasi akan tumbuh kokoh dan rindang jika pendidikan warganya bagus, ada ketegasan hukum, dan didukung oleh parpol yang kuat. Tiga syarat ini mesti dipenuhi agar bangsa ini tidak terlalu lama tersandera oleh perpecahan dan korupsi sehingga kita hanya sibuk berjalan dan bertengkar di tempat dengan ongkos amat mahal. Selesai bergabung dalam Tim Delapan, saya memang merasakan kelelahan fisik dan mental. Selama dua minggu bekerja penuh untuk memenuhi target yang diamanatkan kepada kami oleh Presiden dengan hasil yang telah kita ketahui bersama.

Namun yang membuat lelah hati dan mental adalah rasa kesal, sedih dan kasihan, mengapa masih saja banyak politikus dan pejabat tinggi negara yang mengkhianati kepercayaan rakyat, menggadaikan nurani, akal sehat, dan wibawa jabatannya hanya untuk berburu uang haram serta menyengsarakan rakyat? Jabatan dan kepercayaan itu begitu mulia dan efektif sebagai sarana pengabdian kepada Tuhan, melayani rakyat, dan membangun negara. Berbagai fasilitas materi pun disediakan. Namun ego dan nafsu mengejar self-glory lebih menonjol ketimbang nuraninya sehingga tidak segan mengorbankan kanan-kiri serta rakyat.

Dalam hati muncul pertanyaan, prestasi dan kualitas hidup macam apa yang hendak dibanggakan dan diwariskan kepada keluarga dan generasi bangsa jika jabatan yang dikejar pada akhirnya hanya untuk sarana memenuhi selera hidup yang begitu rendah? Melihat fakta-fakta seperti itu, hati pun menjadi lelah, marah, dan kasihan.(*)

PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT
Rektor UIN Syarif Hidayatullah
sumber : http://www.okezone.com

01 Desember, 2009

Lakon Baru : "Centurygate"


GUYONAN politik yang tersebar melalui pesan singkat dari ponsel ke ponsel dalam sebulan terakhir ini tampaknya mendekati kebenaran.

Isi guyonan politik itu, saya sadur sedikit agar kalimatnya tak terlalu menyeramkan, "Program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono: 30 hari pertama menyelesaikan kasus cicak versus buaya. 30 hari kedua sibuk soal skandal Bank Century atau ?~Centurygate'. 30 hari ketiga soal kasus Anggodo Widjaja. 10 hari terakhir menghadapi DPR dan MPR." Lakon "cicak vs buaya" belum seluruhnya rampung.

Bak sinetron kejar tayang, baik Istana maupun institusi-institusi penegak hukum masih sibuk mempersiapkan episode-episode berikutnya. Lakon kasus Anggodo Widjaja pun kini sedang ditayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat para pemirsa masih bertanya-tanya bagaimana akhir dari lakon cicak vs buaya dan lakon Anggodo Widjaja, kini lakon baru pun muncul," Centurygate".

Pembabakan "Program 100 hari PemerintahanSBY-Boediono" versi guyonan politik itu tak berjalan secara linear. Sejak beberapa hari lalu DPR sudah mulai sibuk mengajukan hak angket terkait dengan skandal Bank Century. Kisahnya pun mirip drama dalam sinetron-sinetron yang ditayangkan beberapa jaringan televisi swasta.

Ada upaya sabotase politik dari partai pendukung utama pemerintah yang menginginkan agar panitia hak angket dipimpin partainya SBY. Ada yang membela para pengusul awal dengan mengatakan adalah tidak etis secara politik jika fraksi di DPR yang tadinya menolak hak angket tiba-tiba mendukungnya dan ingin menjadi ketua panitia. Ada yang meminta perlindungan DPR jika dia terpaksa membeberkan aliran dana dari Bank Century sampai ke aliran dana terakhir, baik institusi ataupun individu.

Ada pula yang meminta perlindungan agar upaya mereka untuk mengungkapkan kejernihan jiwa, kebenaran, dan keadilan dilindungi oleh Yang Mahaperkasa, Tuhan sekalian alam. Lakon "Centurygate" memang penuh lika-liku, mirip cerita detektif Hercule Poirot karya Agatha Christie, kisah detektif Sherlock Holmes karya Sir Arthur Conan Doyle, atau cerita detektif Conan karya Aoyama Gosho.

Aktornya pun beragam, ada Presiden, ada Wakil Presiden, ada Gubernur Bank Indonesia, ada Menteri Keuangan, ada Pengusaha Busuk, ada institusi-institusi yang bernama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), DPR, ada pula akademisi dan aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi alias Kompak.

Kita belum tahu apakah penguasa negeri ini juga menjadi salah satu aktor yang memainkan "peran antagonis" dalam lakon "Centurygate", hanya PPATK yang dapat menyimpulkannya dari aliran dana Bank Century. Namun, jika menilik pernyataan Kepala PPATK Yunus Husein, yang meminta perlindungan DPR, tentu lakon "Centurygate" ini bukan lakon biasa.

Jika ini hanya soal bahwa sesuai aturan hukum PPATK harus merahasiakan temuannya, kecuali kepada Presiden, mengapa Kepala PPATK tidak meminta perlindungan yang sama saat mengungkap kasus Miranda Goeltom yang diduga melakukan money politics saat fit and proper test oleh panitia di DPR untuk menduduki jabatan penting di Bank Indonesia? Sisi lain yang menarik dari lakon "Centurygate" ialah adanya dukungan penuh dari semua fraksi di DPR mengenai usulan hak angket atas skandal bank tersebut, padahal awalnya Partai Demokrat menentangnya.

Mengapa pula tiba-tiba Partai Demokrat ingin memimpin panitia hak angket jika memang kasus ini hanya persoalan perbankan dan ekonomi semata. Kita semua tentu ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.Adakah persoalan ini terkait dengan aliran "dana haram" dari pengusaha busuk ke Partai Demokrat atau individu keluarga Istana? Dalam ilmu politik ada istilah "bribes and kickbacks".

Artinya, adanya pengusaha-pengusaha yang melakukan penyogokan melalui dana kampanye politik para kandidat yang maju dalam memperebutkan kursi-kursi jabatan kepala pemerintahan seperti presiden/wakil presiden, gubernur, bupati, wali kota, jabatan-jabatan di lembaga legislatif atau jabatan-jabatan publik lain.

Harapan pengusaha adalah mendapatkan bola "tendangan balik" (kickbacks) dari penguasa/pejabat yang terpilih dalam bentuk konsesi-konsesi ekonomi atau proyek-proyek yang menguntungkan, dengan atau tanpa ikut tender. Money politics semacam ini bukan hanya terjadi di negara berkembang, melainkan juga di negara maju dengan sistem demokrasi yang lebih dewasa, termasuk di Amerika Serikat.

Tidaklah mengherankan jika sejak awal adanya kontrak sosial antara penguasa dan rakyat seperti yang digagas Montesquieu atau Jean-Jacques Rousseau, sebagian besar aturan hukum yang diciptakan di dunia mengatur praktik politik penguasa atau yang memiliki jabatan publik. Tak mengherankan pula bila kemudian muncul gagasan mengenai pemerintahan yang bersih (clean government), kepemerintahan yang baik (good governance) atau tanggung-gugat publik (public accountability).

Kita berharap jalinan lakon "Centurygate" yang berliku-liku dan penuh pernik-pernik politik itu bukanlah "panggung sandiwara" yang penuh kebohongan publik. Kita bukan lagi berada di dalam suatu sistem politik yang tertutup dan otoriter atau sistem yang pada masa Eropa sebelum lahirnya Renaissance berlaku "court-politics" di mana ada penguasa negerinya dapat menjadikan sabda atau pernyataan politiknya lebih tinggi daripada hukum.

Saya teringat laporan investigatif tentang hak angket DPR RI mengenai "Centurygate"yang ditayangkan salah satu jaringan televisi swasta ibukota (MetroTV), Sabtu (28/11/2009). Hal yang mengagetkan saya ialah peribahasa yang dituturkan oleh pembawa acaranya, "Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah!" Terserah pembaca, apa makna peribahasa itu! (*)

IKRAR NUSA BHAKTI
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI
sumber : www.okezone.com
Klub Bisnis Internet Berorientasi Action