wirausaha online

07 April, 2010

Jupe sebagai kritik sosial...


Siapa di negeri ini yang tak kenal Jupe alias Julia Perez? Pelantun Belah Duren ini termasuk selebritas yang paling sering mendapat liputan media, terutama infotainment.

Jupe sering menjadi buah bibir karena ucapan dan perilakunya yang blak-blakan terkait hal-hal dalam hubungan intim yang banyak ditabukan masyarakat. Saat ini, heboh Jupe sudah merambah ke luar wilayah asalnya di jagat hiburan: Jupe kini terjun ke panggung politik. Tak tanggung-tanggung, Jupe terjun ke dunia baru baginya ini dengan membuat gebrakan: langsung menjadi bakal calon Wakil Bupati Pacitan, Jawa Timur. Banyak orang di Pacitan merasa tidak rela ”tanah air”-nya dipimpin figur yang ”cuma” sekelas Jupe. Padahal, banyak pemimpin nasional negeri ini berasal dari sana, termasuk Presiden SBY. Tindak-tanduk Jupe sebagai selebritas tentu saja menjadi bahan penilaian utama kelayakannya menjadi seorang bupati.

Sebagai artis, Jupe tidak dikenal sebagai artis yang kritis menyuarakan kritik sosial semacam Dedi Mizwar, Iwan Fals, Dik Doang, atau anggota grup band Slank. Jupe cuma artis yang tenar karena sering tampil ”buka-bukaan”. Apalagi Jupe belum pernah sekalipun mengunjungi Pacitan dan mengenali masyarakatnya. Dari perspektif hak asasi manusia, Jupe tak bisa dilarang untuk menjadi seorang bupati, bahkan presiden sekalipun. Jupe memiliki hak setara SBY, Boediono, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, atau siapa pun warga negeri ini untuk maju menjadi pemimpin publik dan politik. Dalam tulisan ini saya akan lebih menyoroti pencalonan Jupe dalam kerangka kritik sosial terhadap kondisi kepemimpinan publik dan politik kontemporer di Indonesia.***

Harus disadari, kepemimpinan publik dan politik (public leadership) kita saat ini sedang mengalami krisis akut. Kepemimpinan publik kita, dari tingkat nasional hingga tingkat RT, dipenuhi kamuflase, korupsi, dan ketidakpedulian pada kaum marginal. Sulit sekali dalam kepemimpinan publik sekarang ditemui pemimpin dengan konsep kuat tentang kesejahteraan dan keadilan sosial. Hal-hal urgen yang menjadi tanggung jawab pemimpin semisal orientasi pada pemberantasan kemiskinan dan penegakan hukum dan keadilan seperti mudah diabaikan begitu saja oleh seseorang yang menjadi pemimpin di negeri ini.

Di sisi lain, dengan wajah kepemimpinan seperti itu, menjadi seorang pemimpin sepertinya merupakan hal yang mudah dan simpel. Katakanlah, menjadi seorang presiden cukup hanya dengan menjaga citra di depan media; menjadi menteri cukup dengan menjadi ketua atau anggota sebuah partai politik dan berkoalisi dengan partai berkuasa (the ruling party); menjadi gubernur cukup hanya dengan kaya dan menjadi bupati cukup dengan popularitas. Krisis leadership juga tergambar pada bagaimana seorang pejabat publik tidak bisa menjaga marwah-nya sebagai pemimpin.

Di suatu kegiatan kampanye tentang save sex melalui penggunaan kondom di suatu kabupaten di Aceh, misalnya, hadir bupati daerah tersebut yang mendapat kesempatan menyampaikan sambutan. Sang Bupati justru menyatakan, ”Memakai kondom, sama saja dengan membungkus lidah kita dengan plastik saat akan makan yang membuat makan menjadi tidak terasa nikmat!” Betapa krisisnya kepemimpinan di negara ini! Seorang pemimpin yang kredibel tidak akan menyampaikan pendapat atas nama kepentingan sendiri dengan ”merelakan” omong kosong tentang nilai seperti itu. Artinya, jika mau mengucapkan omongan tak bernilai, tidak perlu menjadi seorang bupati.

Di tengah krisis kepemimpinan tersebut, muncullah figur seperti Jupe–atau Ayu Azhari yang beberapa waktu lalu terlibat dalam bursa calon Wakil Bupati Sukabumi. Jupe hanya mewakili cara bagaimana perspektif kepemimpinan yang sedang krisis itu bekerja. Jupe adalah sebuah kritik sosial atas situasi kepemimpinan yang tidak ”amanah”, tidak prorakyat, dan tidak bekerja keras mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Jupe adalah kritik sosial atas kepemimpinan publik yang sedang sakit, di mana menjadi pemimpin tidak usah pusing-pusing harus memiliki integritas, kredibilitas, kapabilitas, dan kapasitas.***

Krisis kepemimpinan publik juga pernah melanda Amerika Serikat di masa George Walker Bush. Kemunculan Barack Obama sebagai pemimpin alternatif menjadi mulus bukan saja karena Obama sendiri, tapi karena respons sosial atas krisis kepemimpinan politik itu. Yang menarik dari pengalaman Amerika Serikat adalah respons kritis di sana memunculkan kepemimpinan harapan (leadership of hope), dengan standar nilai baru bagi seorang pemimpin Negeri Paman Sam pada diri Obama.

Bedanya, di negeri kita respons terhadap krisis kepemimpinan tidak berbentuk leadership of hope, tapi satirical leadership. Kemunculan Jupe, Ayu Azhari, dan figur lain yang dianggap tak berkelas menjadi pemimpin politik merupakan satire atas kondisi krisis kepemimpinan ini. Sebagai satire, jika kita sudi menjadikannya bahan pelajaran, maka perdebatannya tidak sekadar pada aspek Jupe sebagai artis blak-blakan yang masih bau kencur dalam dunia kepemimpinan politik. Sebagai satire sosial, kehadirannya, seharusnya, menjadi bahan refleksi secara utuh atas situasi kepemimpinan publik kita. Kritik sosial ini berlaku untuk semua elemen bangsa, tak cuma politisi dan aktivis partai. Bagi para feminis, ini juga bisa menjadi kritik penting tentang kepemimpinan perempuan.

Meski tanggung jawab kepemimpinan perempuan bukan cuma pada feminis, tapi setidaknya ini menunjukkan para feminis masih belum mampu mengatasi berbagai hambatan dalam menghadirkan kepemimpinan perempuan yang kredibel dan kapabel. Sebagai kritik sosial, kemunculan Jupe harus menjadi bahan refleksi dan kesadaran sosial tentang kepemimpinan politik kita. Utamanya, menyadarkan para pemimpin negeri ini untuk tidak seenaknya dalam menjalani jabatan sebagai pemimpin publik; mereka harus lebih serius dan bekerja keras untuk terpenuhinya hak-hak masyarakat akan kesejahteraan dan keadilan jika tidak mau disamakan dengan (calon) pemimpin publik/politik yang ”cuma” sekelas Jupe.

Akhirnya, sebagai modal awal, ketika Jupe ramai-ramai diragukan untuk menjadi bupati, artinya kita masih punya standar kepemimpinan yang harus memiliki integritas, kredibilitas, dan kapabilitas. Sebagai standar, ia harus diterapkan secara adil, pada semua pemimpin dan calon pemimpin, bukan hanya pada Jupe. Siapa pun harus menyadari, di tengah bangsa yang sedang berjuang menanam demokrasi sejati yang berujung pada kesejahteraan dan keadilan, harus selalu berkembang pemikiran bahwa menjadi pemimpin di negeri ini bukan hal mudah dan ”main-main”. Siapakah yang masih peduli?(*)

Farid Muttaqin
Peneliti pada Puan Amal Hayati, Alumnus Ohio University, AS
sumber : www.okezone.com

15 Maret, 2010

Antara Teroris, Koruptor dan Setan


”Siapakah yang lebih sakti? Setan, teroris atau koruptor?” Seorang teman, sebut saja si Fulan, mengajukan pertanyaan itu dalam sebuah perbincangan santai di Kantor CDCC.

Sambil minum teh, dengan santai saya menjawab, ”Karena setan tidak terlihat, yang paling sakti adalah setan.” Mendengar jawaban yang salah, si Fulan mengoreksi, ”Salah, Mas. Yang paling sakti adalah koruptor.” ”Lho kok bisa?”. Dengan agak serius, si Fulan menjelaskan argumen jawabannya. Sekarang setan sudah tidak sakti lagi. Dengan ilmu, doa, dan mantra-mantra tertentu, para dukun, paranormal, dan kiai bisa melihat dan menangkap setan dengan mudah. Mereka bisa mengusir setan dari tempat-tempat yang angker atau dari dalam tubuh manusia. Sebagian setan dibuang. Sebagian lainnya dipenjarakan di botol atau tempat-tempat lain.

Alhasil, setan sudah tidak sakti lagi. Mengapa setan tidak sakti? Mungkin karena habitatnya sudah berubah. Dahulu, setan hidup di pohon besar, batu atau kuburan. Sekarang, setelah pepohonan besar ditebang menjadi real estat, hipermarket, dan tempat hiburan, setan pindah domisili. Meski demikian, setan sekarang sudah banyak yang ”pensiun”. Kata Buya Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, setan sudah purnatugas. Manusia sudah menjelma menjadi setan. Karena itu, setan tidak perlu lagi menggoda dan menyesatkan manusia. Sebuah sarkasme yang wajib menjadi materi utama muhasabah, perenungan dan pertobatan manusia.

Teroris juga sudah tidak sakti lagi. Hampir seluruh gembong teroris kaliber nasional dan internasional sudah tertangkap. Setelah berhasil membunuh Dr Azhari, Densus 88 berhasil membunuh Noordin M Top. Ketika masih buron dan berkali-kali lolos dari sergapan Densus 88, masyarakat menyebut Noordin “Memang” Top. Setelah terbunuh, julukan tersebut tidak berlaku lagi. Terakhir, Densus 88 berhasil membunuh tiga teroris di Pamulang. Dulmatin, gembong teroris nomor wahid yang bernilai miliaran rupiah itu, diduga kuat telah mampus tertembus peluru Densus.

Keberhasilan menangkap, mengadili, dan membunuh para teroris serta jaringannya merupakan prestasi tersendiri. Densus 88 adalah kesatuan antiteror yang paling berhasil. Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Singapura yang tim antiterornya supercanggih tidak berhasil menangkap teroris. Lebih hebat lagi, hal itu karena Densus 88 tidak mendapatkan bantuan ”resmi” dari TNI dan masyarakat. Walaupun masih merupakan ancaman keamanan yang serius, kekuatan teroris sudah jauh melemah. Nah, jadi, yang paling sakti adalah koruptor. Kesaktian koruptor terlihat dari keahlian, kelicikan, dan kecerdikannya.

Dengan pengawasan yang berlapis-lapis, koruptor masih mampu lolos. Di birokrasi pemerintahan terdapat sekurang-kurangnya lima lembaga antikorupsi. BPK, BPKP, irjen tiap kementrian, PPATK, dan KPK adalah lembaga-lembaga negara yang mengawasi penggunaan uang negara. Selain lembaga tersebut, masih terdapat pengawasan terpadu yang dilakukan lembaga seperti kejaksaan dan masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Namun, angka korupsi masih tetap tinggi. Maknanya, para koruptor masih sering unjuk gigi.

Berdasarkan survei Political and Economic Risk Counsultancy (PERC), Indonesia adalah negara yang dipersepsikan paling korup di antara 16 negara yang menjadi tujuan investasi di Asia Pasifik. Dari total nilai 10, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam tahun 2010 adalah 9,07. IPK ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2008 =7,89 dan 2009= 8,32 (Seputar Indonesia, 9/3). Dengan data tersebut, iklim investasi di Indonesia belum berkembang dengan baik. Dengan kelicikannya, para koruptor dapat melenggang, berselancar ke luar negeri dengan lancar.

Mereka yang tertangkap juga masih bisa asyik berkaraoke dan bersenang-senang di rumah tahanan yang tidak kalah nyamannya dengan hotel. Entah bagaimana caranya, para koruptor mampu memanfaatkan kelemahan pejabat dan petugas. Dengan caranya sendiri, koruptor bisa memperkuat semangat para pejabat yang lemah syahwat (mudah tergoda dorongan seksual) untuk berkolusi. Begitu pula dengan petugas yang mata batinnya rabun kebenaran. Sedikit uang sogok membuat mereka membabi buta memutarbalikkan aturan dan hukum. Tidak hanya memiliki kemampuan meloloskan diri dan mengelabui, para koruptor juga sukses melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi korupsi.

Data ICW tahun 2009 menunjukkan betapa korupsi sudah menjalar di hampir semua lembaga. Korupsi menggurita di lembaga hukum seperti kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian. Bahkan, ICW juga menengarai benih-benih korupsi di lembaga penyangga moral seperti pendidikan dan keagamaan. Tidak hanya itu, koruptor juga sukses melakukan kaderisasi. Tokoh-tokoh dan aktor-aktor koruptor baru bermunculan di lembaga tingkat pusat dan daerah. Argumen si Fulan ternyata logis juga. Saya setuju, dibandingkan dengan setan dan teroris, koruptorlah yang paling sakti mandraguna.***

Percakapan berhenti sejenak. Setelah menikmati beberapa teguk teh, saya bertanya kepada si Fulan. ”Siapakah yang lebih berbahaya, setan, teroris atau koruptor?” Lagi-lagi, dengan gayanya yang khas si Fulan menjawab, ”Yang paling berbahaya adalah koruptor.” ”Lho, kok bisa?” tanya saya penasaran. Dengan argumen teologis, si Fulan menjelaskan bahwa sesungguhnya setan adalah makhluk yang lemah. Setan adalah makhluk yang menderita di dunia dan akhirat. Karena kesombongan dan pembangkangannya, sejak awal penciptaannya setan telah menjalani kutukan Tuhan di dunia.

Sebelum kiamat, Tuhan juga telah memvonis setan menjadi penghuni neraka di akhirat. Setan menerima kutukan dan hukuman Tuhan dengan satu permintaan saja: mohon diberi kesempatan menggoda dan menyesatkan manusia yang lemah iman. Deal. Tuhan mengabulkan permohonan setan. Karena itu, setan tidak bisa beraksi tanpa bantuan manusia. Agar bisa berbuat, setan memasuki nafsu dan pikiran manusia. Sesungguhnya sebagai makhluk gaib, setan tidak bisa berinteraksi dengan manusia secara wajar. Untuk menebarkan kejahatan, setan mendikte nafsu manusia. Sesungguhnya, teroris tidaklah terlalu berbahaya. Para teroris bukanlah orang-orang yang cerdas.

Mereka hanyalah orang-orang yang nekat, pahlawan kesiangan bagi kaum tertindas dan pemimpi surga yang naif. Para teroris juga tidak punya banyak dukungan. Jika mereka beragama Islam, banyak kaum muslim yang tidak setuju dengan cara-cara mereka. Pengakuan bahwa terorisme adalah bentuk jihad modern juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jihad dan qital adalah dua konsep ajaran yang berbeda. Di dalam Alquran, ayat-ayat jihad sudah diturunkan dalam periode Mekkah. Selama 13 tahun di Mekkah tidak sekali pun Nabi Muhammad berperang. Karena itu, jihad bukanlah berarti perang, tetapi perjuangan membela dan mempertahankan iman dengan sekuat tenaga. Qital berhubungan dengan perang.

Di medan laga, risiko perang adalah membunuh atau dibunuh. Namun, izin membunuh adalah untuk membela diri dan hanya diperbolehkan untuk serdadu yang aktif berperang. Perempuan, anak-anak, dan manusia yang renta harus dilindungi. Jadi, hanya highly selected armies yang halal dibunuh. Karena itu, pengeboman atau kekerasan yang berakibat pada meninggalnya manusia yang tidak berdosa jelas bukan jihad. Terorisme dan teroris juga tidak bisa bertahan lama. Keberlangsungan dan masa depan mereka sangat tergantung pada suplai logistik pihak ketiga. Akhir-akhir ini, suplai logistik mereka juga semakin terbatas. Aksi-aksi sporadis yang dilakukan hanyalah untuk membuka mata dunia akan eksistensi mereka.

Karena itu, aksi terorisme dilakukan dengan cara-cara yang brutal untuk menebarkan rasa ketakutan dan ancaman lawan. Mereka akan beraksi menjelang ”momen penting” untuk menarik perhatian publik. Saat ini anggap saja mereka mengadakan latihan menjelang kedatangan Presiden Obama. Pengeboman JW Marriott dan Ritz Carlton dilakukan menjelang kedatangan Manchester United. Karena itu, jika tidak ada pihak ketiga yang mem-back-up dan menjadikannya sebagai komoditas politik, terorisme akan mati perlahan-lahan.

Yang paling berbahaya adalah koruptor. Para pelakunya adalah mereka yang punya kekuasaan, kekayaan, dan jaringan. Menurut Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, korupsi telah menjadi organized munkarat: kejahatan yang terorganisasi dengan rapi. Dengan kekayaannya, para koruptor bisa membeli hukum dan membangun citra diri. Akibat korupsi sungguh sangat dahsyat. Ribuan anak bisa kehilangan masa depan karena tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial yang bermutu. Jutaan anak mengalami gizi buruk, lingkungan hidup yang kumuh, dan berbagai penyakit.Karena itu, koruptor adalah pembunuh berdarah dingin yang lebih sadis dibandingkan dengan teroris dan para preman.

Sayangnya, karena telanjur ikut menikmati, sebagian masyarakat tidak sadar dan tidak peduli akan bahaya laten korupsi. Benar juga argumen si Fulan. Terorisme adalah kejahatan yang berbahaya. Namun, melihat sikap keseharian mereka yang santun, masyarakat skeptis apakah mereka memang orang yang jahat. Tidak mudah meyakinkan masyarakat bahwa terorisme bukanlah komoditas politik penguasa.Yang lebih sulit lagi adalah bagaimana mengajak masyarakat aktif membangun budaya antikorupsi.

Kemiskinan dan kebodohan membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh penampilan dan janji manis para koruptor. Masalahnya akan lebih serius jika mereka yang diduga menjadi koruptor adalah pemimpin yang mereka pilih, orang baik yang mereka cintai.(*)

Abdul Mu’ti
Direktur Eksekutif CDCC Jakarta
sumber : www.okezone.com
Klub Bisnis Internet Berorientasi Action