wirausaha online

18 Agustus, 2009

Ruang Hening Proklamasi Kita


Persoalan suara siapa yang harus didengar tidak menjadi monopoli jaman sekarang. Para generasi muda saat ini yang progressive menyuarakan mereka yang lebih berhak memimpin bangsa ini daripada ‘ old establishment ‘ generasi tua.
64 tahun lalu para pemuda menolak dengan keras ide proklamasi dengan melibatkan PPKI ( Panitia Kemerdekaan Kemerdekaan Indonesia )- bentukan Jepang - karena dianggap representasi sebuah kemerdekaan yang diberikan oleh Jepang. Ini sesuai yang dikatakan Jenderal Terauchi pada tanggal 12 Agustus 1945 kepada Soekarno dan Hatta di markas besarnya Saigon. Bahwa Pemerintah Dai Nippon akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Persoalan tua muda, siapa yang layak mengambil keputusan atas nasib bangsa tidak melulu dilihat dari umur. Soekarno Hatta yang berumur 40 tahunan sudah dianggap barang rongsokan oleh generasi muda seperti Soekarni, Wikana, Soebadio, Soebianto Djojohadikusumo, Chaerul Saleh pada saat itu.

Soekarno Hatta adalah lamban,peragu dan selalu menunggu instruksi Jepang. Sementara para pemuda beranggapan revolusi harus dikobarkan begitu Jepang menyerah kepada sekutu. Rebut kemerdekaan ini dengan paksa kalau perlu.Sebaliknya kedua orang ini, Soekarno Hatta melihat hasilnya tidak akan baik, karena kemerdekaan bukan monopoli Jakarta. Tokoh tokoh tua yang duduk di PPKI tetap merupakan perwakilan seluruh daerah Indonesia.

Karena terlanjur emosi. Soekarno dan Hatta di culik. “ Bung Hatta tidak bisa diharapkan untuk revolusi ! “ teriak mereka. Hatta hanya diam dan berkeyakinan fondasi dan landasan bernegara harus disiapkan lebih dahulu. Suka tidak suka sistemnya memang harus melalui PPKI.

Bung Karno juga kesal dan panas. Selain karena Guntur - anaknya yang ikut diculik bersama istrinya Fatmawati – terus menangis menjerit jerit kehabisan susu.Soekarno menyorongkan lehernya, “ Potong leherku kalau kau tidak percaya dengan apa yang kita telah persiapkan selama ini “.Para pemuda salah. Mereka tetap tidak bisa memproklamasikan kemerdekaan. Juga Laksmana Maeda dan Nijishima yang kebingungan karena kehilangan kedua tokoh ini. Karena sesuai janji pada tanggal 16 Agustus, Jepang akan mengumumkan penyerahan secara resmi kepada tiga pemimpin, Soekarno , Hatta dan Ahmad Soebarjo. Namun hanya Ahmad Soebarjo yang muncul sendiri.

Dalam perjalanan pulang ke Jakarta, para pemuda masih percaya dengan revolusi yang akan dikobarkan. Dari kejauhan terlihat asap asap membubung di langit di perbatasan Bekasi dan Jakarta.“ Jakarta telah dibakar. Api revolusi mulai berkobar “ Seru mereka kepada Bung Karno.Setelah mendekat, ternyata hanya para petani yang membakar sisa sisa sampah dan jelaga. Bung Karno mengejek mereka, “ Inikah revolusimu ? “

Dalam persoalan hidup mati bangsa saat itu. Kita percaya butuh perang batin yang luar biasa untuk menyeimbangkan tekanan yang tinggi dan tuntutan pemuda yang emosional. Hatta bukan penggerak revolusi massa seperti Soekarno. Ia memberikan perenungan tentang apa yang harus dilakukan dengan prinsip prinsip kebenaran yang diyakini. Soekarno yang dasarnya pemarah, ternyata bisa dengan penuh kesabaran menghadapi situasi pelik itu. Mereka percaya selalu ada proses ruang ruang hening dalam pengambilan keputusan dan bertindak.

Sejak dulu mereka memang berbagi peran dengan kawan seperjuangannya. Soekarno penyeru rakyat untuk menjebol kolonialisme, sedangkan Hatta mengajak orang membangun institusi demokrasi. Soekarno – Hatta percaya pada sistem. PPKI adalah representasi demokrasi saat itu walau bentukan Jepang.

Inilah yang harus dipahami para generasi muda atau orang orang tua yang sok gede rumongso bisa mengurus negara. Sebab tanpa demokrasi, penjajahan yang telah diusir dengan darah dan air mata akan datang kembali menjajah. Tidak dalam bentuk pemerintahan asing, tetapi dalam bentuk tirani saudara sebangsa setanah air. Eksploatasi manusia antar manusia.

Banyak kepemimpinan di Indonesia yang dilahirkan dengan dukungan popular namun berakhir tragis dalam kekecewaan publik yang dalam. Sepertinya ada yang salah dengan sistem di sini. Kalau Bung Hatta merenungkan dalam ruang heningnya, Ia berpendapat yang keliru bukan sistem kepemimpinan di sini, tetapi arah masyarakat menolehnya.Prinsip demokrasi meniscayakan mencari pemimpin yang berupa manusia sempurna atau ratu adil. Yang dipilih adalah yang berdasarkan paling mampu menjalankan aspirasi orang banyak, kendati ia mungkin banyak kekurangan di segi lainnya.

Kita lupa bahwa kita membutuhkan ruang hening itu.Bertanya pada diri kita sendiri, apakah kita benar benar merdeka.
Semalam suntuk menyusun naskah proklamasi yang melelahkan. Lagi lagi para pemuda, lewat Sukarni mengusulkan ungkapan yang lebih revolusioner. “ Merebut Kekuasaan “. Ini masalah peka, karena Jepang tidak mau membahayakan dirinya sendiri seolah olah diartikan merebut senjata dari prajurit Jepang yang sedang melaksanakan perintah Sekutu.Akhirnya kata “ Pemindahan kekuasaan “ yang disepakati. Semua lega dan melepaskan letihnya. Laksamana Maeda sendiri pergi tidur sejak perdebatan mereka.

Saat itu bulan puasa. Bung Karno lalu pergi ke dapur mengambil makanan untuk sahur. Bung Hatta lalu menyusul mengambil sarden dan mencampurnya dengan telur untuk makanannya. Mereka duduk sendiri sendiri di pojok dalam keheningan. Tak berbicara.Setelah subuh Bung Karno pulang menuju rumahnya di Jalan Proklamasi. Bu Fatmawati belum tidur karena menjahit bendera merah putih yang akan dikibarkan pagi ini.

Ia berbisik kepada istrinya, “ Kita merdeka “
oleh : Imam Brotoseno

14 Agustus, 2009

Komunitas Birokrasi dan Stabilitas Pemerintahan

Keputusan Mahkamah Konstitusi 12 Agustus atas sengketa hasil Pilpres 2009 merupakan hadiah bagi rakyat Indonesia karena putusan itu menjadi titik tolak laju perjalanan pemerintahan ke depan. Sebagai hasilnya, partai politik pemenang menjadi penyelenggara negara (to run to win the election to govern). Tantangan selanjutnya ialah bagaimana agar pemerintahan ini ke depan berlangsung dengan baik dan ada kebutuhan yang ibaratnya dalam kurva grafik adalah "titik belok arah peningkatan yang lebih tajam atau steep slope".

Bagi kita tidak ada pilihan lain kecuali secara bersama-sama segera sampai pada arah optimistis tersebut. Selama ini kemajuan-kemajuan sudah ada (dari berbagai penjelasan dan fakta antara lain respons atas krisis finansial global, misalnya), tapi seperti masih ada yang terasa kurang. Oleh karenanya kemajuan yang nyata harus dirasakan dan terefleksi dalam perubahan arah kemajuan dan itu menjadi kerja bersama seluruh elemen bangsa.

Sangat dekat dengan peran fungsi tersebut ialah elemen komunitas birokrasi. Empat fungsi pokok birokrasi adalah administrasi, advis kebijakan, artikulasi kepentingan, dan menjaga stabilitas pemerintahan (Andrew Heywood, 2002).

Penting bagi komunitas birokrasi untuk merefleksikan dirinya terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut karena stabilitas pemerintahan secara aktual diwujudkan dalam pencapaian administrasi yang baik; advis kebijakan yang tepat--dalam ukuran prosesnya atau voice approach maupun produknya atau choice approach--(Francis Fukuyama, 2004); artikulasi kepentingan secara wajar dalam arti mengena pada sensing regulative rules dan constitutive rules (Frederick Scahuer, 2002); serta stabilitas secara visual, hubungan yang harmonis, kohesi sosial yang baik, beriklim sejuk, dan sebagainya.

Catatan "berat" dalam komunitas birokrasi ialah bahwa komunitas birokrasi masih punya setumpuk masalah. Dalam disiplin administrasi masih banyak hal berkonsekuensi hukum, indikasi korupsi, cap rent-seekers seperti baru-baru ini disebut-sebut dengan istilah "birokrasi rampok"; juga tentang perdebatan diskresi kewenangan di daerah dan banyak hal lain.

Apalagi bila dikaitkan dengan disiplin anggaran, tantangan ke depan yang lebih besar karena reformasi anggaran sejak 2005 akan terus bergulir, disiplin pelaporan, akuntansi, termasuk proyeksi pembiayaan beberapa tahun ke depan. Begitu pula hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan instrumen early warning system bagi komunitas birokrasi. Itu semua akan menjadi arah perbaikan dan untuk meningkatkan kepercayaan rakyat kepada negara.***

Dalam advis kebijakan, masih ada kelemahan seperti rekrutmen jabatan yang tidak berdasarkan merit system sehingga peran memberi advis menjadi tumpul. Implikasi lain ialah kualitas birokrat tidak mumpuni. Advis kebijakan sesungguhnya tidak hanya bersumber dari legal aspect seperti yang selama ini selalu terungkap dalam penyelesaian masalah yang hanya dirunut dari dasar-dasar peraturan yang ada, bahkan sejak 20-30 tahun yang lalu.Atau, kebijakan juga hanya berdasarkan dukungan politis (political aspect), ini juga tidak benar. Penyelesaian masalah dalam perspektif birokrasi dapat dikembangkan dari sisi praktis atau practical aspect, misalnya sesuai tradisi yang berkembang atau praktik nyata di tengah masyarakat atau dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu daerah.

Begitu pula advis kebijakan dapat dikembangkan dari aspek ilmu pengetahuan atau scientifically aspect (Michael Hill, 1997). Kondisi akan menjadi sangat parah apabila advis kebijakan dikembangkan dalam situasi kooptasi politik atau tersandera kepentingan kepala daerah, misalnya; maka sensitivitas birokrasi akan menjadi tumpul dan rakyat akan menerima pilihan kebijakan yang tidak tepat.***

Selanjutnya fungsi artikulasi kepentingan merupakan bagian paling menarik untuk dibahas karena kondisi nyata sekarang, terutama banyak dijumpai di daerah di mana artikulasi kepentingan pada kenyataannya berlangsung dalam praktik kepentingan kelompok atau kepentingan kepala daerah yang seolah-olah harus disiasati. Padahal, kepentingan yang dimaksudkan sesungguhnya adalah kepentingan nasional, kepentingan negara, bangsa, masyarakat, wilayah, dan daerah. Kepentingan nasional secara umum merupakan panduan bagi penyusunan strategi nasional serta kalkulasi kekuatan untuk mendukung strategi agar negara tetap survive dan sejahtera (Michael Roskin 1994).

Fakta mutakhir ialah berkaitan dengan penempatan pada jabatan di berbagai daerah. Cukup banyak catatan masyarakat tentang hal tersebut, termasuk langkah hukum di peradilan tata usaha negara. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah saatnya perlu ditinjau kembali. Pembinaan PNS berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dapat didelegasikan Presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota. Termasuk dalam kegiatan pembinaan tersebut ialah pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Dalam iklim politik sekarang, pengelolaan kepegawaian atau kepemimpinan birokrasi berlangsung sangat buruk akibat ekses sistem pilkada. Secara siklis, akhirnya berkembang pada hal-hal yang lebih buruk lagi, yaitu godaan ambisi politik yang mulai merambah jajaran birokrasi PNS dalam pilkada. Akibatnya fungsi birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.***

Akhirnya, fungsi birokrasi yang sangat penting lainnya ialah untuk stabilitas pemerintahan. Dalam hal ini tidak ada pilihan bagi komunitas birokrasi kecuali memberikan dukungan sepenuh-penuhnya kepada pemerintah yang berkuasa (who governs) agar pemerintah sebagai ruler yang baik dan ideal bagi rakyat dapat terwujud. Stabilitas pemerintahan dapat diartikan dalam tinjauan berbagai aspek.Dalam hal administrasi, kebijakan, dan artikulasi agregasi aspirasi rakyat, pengertian stabilitas pemerintahan yang harus dijaga oleh komunitas birokrasi akan mencakup seluruh aspek kehidupan bernegara.

Oleh karena itu, komunitas birokrasi harus memahami peran kunci dalam menjaga hubungan antarlembaga seperti hubungan antara pemda dan DPRD, antara negara dan warga negara, serta kewajiban birokrasi pula untuk menjaga proses dan hasil-hasil pembangunan sebagai produk interaksi politik antarberbagai elemen bangsa, baik pada tingkat supra, infra maupun substruktur politik.

Hadirnya Presiden dan Wapres terpilih serta paralel dengan itu Partai Demokrat sebagai partai politik pemenang dengan jumlah kursi mayoritas di DPR dan pendukung Presiden merupakan anugerah Tuhan, rekayasa Tuhan. Berarti ada koridor optimistis sekarang, dan hanya sekarang, untuk Indonesia melangkah maju dengan pesat. Dengan posisi demikian, pemerintahan akan stabil karena Presiden akan berhasil menjalankan tugas di mana kebijakannya akan mendapatkan dukungan dari parlemen serta akan dilaksanakan dengan baik oleh komunitas birokrasi.

Di sinilah peran dukungan komunitas birokrasi untuk stabilitas pemerintahan di mana untuk menjaga pemerintahan dengan efektif (govern effectively), Presiden membutuhkan program-program yang disetujui oleh legislatif dan dukungan kompetensi birokrasi dalam implementasinya (Jhon Martz, 1992). Pemerintah melalui kebijakan anggaran tahun 2010 juga telah jelas memberikan perhatian pada birokrasi melalui kebijakan remunerasi sebagai salah satu bagian dari agenda reformasi birokrasi yang akan tuntas pada 2011. Sebagai unsur good feeling factors kita bersyukur atas kebijakan remunerasi tersebut.

Namun, jangan lupa, ada kewajiban dan tugas sangat besar yang menuntut kemauan dan kemampuan seluruh anggota komunitas birokrasi untuk bekerja secara kompeten (dengan bobot integritas diri) serta dengan penuh kompetensi (berorientasi job tasks, profesional dalam melaksanakan tugas). Selamat bertugas komunitas birokrasi Indonesia.

(*)Dr Ir Siti Nurbaya, MSc

Sekjen DPD RI, Birokrat Sipil Senior, Mantan Sekjen Depdagri

sumber : http://okezone.com/

Klub Bisnis Internet Berorientasi Action