wirausaha online

19 November, 2009

Jangan Jadikan Politik sebagai Panglima


BAGI Presiden, menanggapi tuntutan masyarakat luas terhadap rekomendasi Tim Delapan sangat mudah.

Kalau hanya untuk mengembalikan popularitas, menjaga, bahkan menambah popularitas, semua rekomendasi itu ditindaklanjuti. Hanya saja, yang jadi masalah, apakah itu solusi? Sebab, persoalannya bukan populer atau tidak populer, tapi ini negara demokrasi modern di mana tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan. Kalau menyangkut konflik institusi publik, tidak ada lembaga yang tepat yang bisa menyelesaikannya selain pengadilan.

Untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang terbukti dan tidak terbukti salah, sebaiknya forum pengadilan. Saya melihat semua hasil kesimpulan, rekomendasi Tim Delapan itu, bagus sekali. Harapan kita seandainya itulah putusan dari pengadilan, itu yang paling tepat. Namun, kalau diputuskan di luar forum pengadilan, itu menimbulkan masalah. Misalkan itu dikatakan suara publik, bedabeda tipis dengan politik. Kepentingan politik dari penguasa, kepentingan politik dari masyarakat, kepentingan politik dari dunia usaha berbeda.

Civil society dan market masing-masing punya kepentingannya. Kalau di antara itu ada konflik, terjadi perselisihan, pengadilan yang menyelesaikannya. Tidak bisa kita membiarkan pengambilan keputusan sepihak. Misalnya berpihak kepada negara saja, berpihak kepada masyarakat saja, atau secara apriori berpihak kepada market saja, itu tidak tepat. Harus ada mekanisme di mana kepentingan diatur dengan benar. Demikian itu cara yang paling beradab.

Sebaiknya tidak terlalu melihat rendah kepada pengadilan atau tidak percaya kepada hakim. Tidak ada negara modern kecuali memercayakan semua kepada pengadilan. Saya punya keyakinan bahwa tidak mungkin ada hakim yang berani mengatakan bahwa yang benar itu kesalahan dan yang salah itu kebenaran. Percaya kepada hakim, itu cara yang paling beradab. Kembali ke persoalan rekomendasi, jika Presiden ingin populer mudah sekali, sesuaikan saja semua kepada suara di media.

Selesai persoalan. Namun, hal itu tidak menyelesaikan seluruh masalahnya. Karena itu, menurut saya, biarkan saja kesimpulan dari Tim Delapan itu diputuskan di pengadilan. Jadi penilaian alat bukti bahwa itu tidak benar, bahwa itu tidak terbukti, bahwa itu ada rekayasa, itu semua biar menjadi putusan pengadilan dan putusan pengadilan itu mengikat secara hukum. Adapun putusan Tim Delapan itu hanya mengikat secara moral. Dalam kasus ini, saya melihat ada lima hal yang harus diurai untuk menyelesaikannya. Pertama, konflik kewenangan antarlembaga (KPK-Polri).

Menurut saya, itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kedua, tuduhan kepada Bibit dan Chandra, apa betul menyadap secara tidak sah, apa betul ada penyalahgunaan wewenang? Kalau dilihat sebagai persoalan institusi, ini adalah sengketa kewenangan dan untuk menyelesaikannya, tempatnya di Mahkamah Konstitusi. Berikutnya, apa betul menerima suap, ini adalah perkara yang harus diselesaikan di pengadilan. Untuk membuktikan bahwa apakah ada rekayasa, itu harus menjadi kesimpulan pengadilan, bukan di forum penasihat. Pengadilan yang harus memutus.

Ketiga, ada perkara tindak pidana korupsi oleh Anggoro Widjaja yang sudah ditangani KPK, itu harus diteruskan proses hukumnya. Itu mekanisme sendiri, jadi jangan berhenti proses hukumnya. Keempat, menyangkut Anggodo Widjaja, dia memang disebut dalam rekaman pembicaraan bahwa dia itu main uang. Dia menyebutkan memberikan uang melalui Ari Muladi. Terlepas dari apakah itu diterima atau tidak uangnya, yang jelas dia sudah terbukti dan mengaku sendiri melakukan tindak pidana menyuap. Itu harus diproses, polisi yang harus memproses.

Yang menjadi persoalan, polisi tidak melakukan itu sehingga menimbulkan ketidakpercayaan. Saya melihat bahwa polisi tidak memandang itu sebagai perkara, polisi hanya bela diri dari serangan masyarakat yang ingin membebaskan Bibit dan Chandra melalui mekanisme di luar pengadilan. Kelima, menyangkut perilaku pejabat-pejabat hukum yang bermasalah. Terlepas dari pembuktian apakah terbukti atau tidak, ini ada masalah pejabat di polisi dan kejaksaan bahwa mereka sering berhubungan dengan orang-orang seperti Anggodo. Ini persoalan sendiri.

Jadi kalau itu bukan pelanggaran hukum, setidaknya pelanggaran kode etik yang harus ditindak oleh pimpinan. Ada lima jenis perkara yang penanganannya harus dilakukan sendiri oleh lembaga yang berwenang. Selama ini, banyak yang hanya terjebak pada ingin membuktikan apakah benar Bibit dan Chandra itu terima suap. Sementara ada orang yang sudah mengaku melakukan pidana, tapi tidak ditangkap. Mereka malah berkeliaran masuk televisi. Bukankah dia mengaku, seharusnya dia ditangkap. Bahwa itu suapnya sampai atau tidak, itu perkara lain.

Dengan begitu, masyarakat tahu bahwa penegakan hukum itu jalan. Jadi jangan larut pada persoalan Bibit dan Chandra. Kita harapkan Presiden melihat kepentingan yang lebih luas. Jangan hanya satu kepentingan. Rekomendasi Tim Delapan itu pasti akan ditindaklanjuti. Hanya saja menindaklanjutinya ini berapa persen, apa 50 atau 80%, kita belum tahu. Yang jelas, Presiden pasti akan merespons positif rekomendasi itu. Jika menjalankan semua rekomendasi, berarti ada mekanisme yang dilanggar. Di sini politik menjadi panglima, bukan hukum yang menjadi panglima. Harus diurai satu per satu masalahnya.

Polisi harus terus bekerja, jaksa harus terus bekerja, KPK juga harus terus bekerja. Di luar itu, saya memuji rekomendasi Tim Delapan mengenai pentingnya pemanfaatan peristiwa ini untuk menata kembali sistem penegakan hukum.(*)

JIMLY ASSHIDDIQIE
Guru Besar Hukum Tata Negara UI
sumber : www.okezone.com

11 November, 2009

Dari Tragedi ke Reformasi Kebudayaan


Barangkali Anggoro dan Anggodo, dua kakak beradik keluarga Widjaja, adalah pengusaha cukup kaya. Akan tetapi tentu tidaklah sekaliber miliarder seperti keluarga Soeryajaya, keluarga Riyadi, keluarga Halim, keluarga Sampoerna, keluarga Salim, keluarga Bakrie, dan sederet nama pengusaha top lainnya.

Mungkin keduanya pun tidak termasuk 20, bahkan 50, pembayar pajak terbesar di negeri ini. Namun, kini kita tahu, bahkan pengusaha "kelas" dua seperti mereka pun memiliki kemampuan untuk memengaruhi jalannya proses kenegaraan, dari segi yuridis, di tingkatan puncak. Pihak institusi atau petinggi yang mereka pengaruhi atau sertakan dalam drama "KPK" sungguh tidak sembarangan, levelnya tidak berhenti pada tingkat nasional, tetapi juga regional atau internasional.

Apakah tidak mungkin ada oknum dari "kelas" satu atau top yang juga bekerja dengan pola dan modus serupa, untuk perkara yang jauh lebih "tinggi" lagi? Apa yang bisa membantah kemungkinan ini? Tidak ada. Bukankah ini menjadi sebuah kabar yang sangat buruk, bahkan terburuk dalam sejarah negeri ini, bagaimana ternyata proses-proses formal kenegaraan dapat begitu saja dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan sempit dan menyesatkan dari segolongan, bahkan satu-dua orang saja?

Tidakkah ini menjadi bukti atau semacam katup dari kotak pandora sistem kenegaraan kita yang chaos karena mekanisme dan proses yang ada di dalamnya ternyata tidak berjalan sebagaimana yang diharuskan, sebagaimana yang kita pikirkan selama ini? Maka, lumrah bila kita dengan keras bertanya: negara atau bangunan kebangsaan apa yang kita bangun selama ini?

Bila ternyata hal-hal yang prinsipil dan esensial, termasuk di dalamnya berbagai keputusan strategis di bidang politis, ekonomis, dan yuridis bisa jadi hanya menjadi permainan dari broker, markus, pengusaha degil, atau preman-preman politik dan hukum, di mana kemudian sejarah hebat bangsa ini ditempatkan?

Di mana ide-ide besar founding fathers diposisikan? Di mana kesengsaraan dan perjuangan rakyat kecil diperhitungkan? Di mana sesungguhnya akal dan nurani kita bicara? Tampaknya, riwayat republik dan bangsa ini, di momen ia sedang mencoba mengenang dan merevivalisasi semangat kepahlawanannya, harus bertemu dengan sebuah momen di mana semua cita-cita dan idealisasinya kini telah menjadi basi. Kesemuanya menjadi kardus-kardus artifisial yang menghiasi kemeriahan selebrasi kemajuan (kemodernan) politik, ekonomi atau hidup sosial kita.

Bangunan meriah dan megah itu ternyata rapuh fundamennya. Kita semua tak menyadarinya karena tersihir oleh dunia-semu, simulakra yang di-diseminasi dengan rajin oleh media massa, entertainment, dan komentar para pakar yang buta. Indonesia hari ini adalah sebuah tragedi. Bukan hanya koruptor bebas berkeliaran, bahkan dipuja; pembunuh pun kini dapat menjadi pahlawan; manipulator jadi ulama; penipu jadi cendekiawan; tukang hasut jadi politikus elite; dan seterusnya.

Namun itu lebih karena kita bersama sudah alpa dan lupa pada niat dasar kita kenapa dahulu kita harus merdeka, mengapa kita harus membentuk diri menjadi sebuah bangsa, menjadi sebuah negara; kita lupa untuk apa ada yang bernama "Indonesia"?

Absennya Landasan Kultural

Marilah kita lihat bagaimana kasus segi tiga "KPK-Polri-Kejaksaan Agung" yang telah menjadi skandal hukum terbesar selama republik ini berlangsung. Hingga hari ini, kita masih melihat aktor-aktor utama yang dianggap melukai "rasa keadilan publik" tetap bebas berseliweran dengan aksi dan retorikanya.

Para penanggung jawab utama tetap bertengger di puncak kuasanya, tanpa rasa sungkan dan malu pada norma, nilai, dan tradisi kehormatan. Tiada integritas kepribadian dan kebesaran jiwa untuk memikul tanggung jawab. Melulu kekuasaan yang dibela, betapapun kekuasaan yang dia bela itu telah cacat dan ternoda di bawah penguasaannya.

Selaiknya, bukan hanya pada tingkat Kabareskrim Polri atau Wakil Jaksa Agung yang antara lain jadi tersangka oleh publik harus diberhentikan. Bahkan di tingkat Jaksa Agung, Kapolri hingga--boleh jadi-Menko Polhukam semestinya mengundurkan diri untuk menunjukkan kehormatan dan integritas kepribadiannya yang tinggi, yang membuat mereka pantas menduduki posisi-posisi penting itu.

Hal ini menunjukkan, kekuasaan-- dari pemerintahan yang ada sekarang-gagal dalam meneguhkan moralitas di dalam dirinya. Gagal dalam membentuk sebuah kultur yang membuat kekuasaan itu sendiri memiliki wibawa, rasa bangga, dipercaya, dan merepresentasi kesejarahannya yang gemilang.

Kekuasaan saat ini berdiri ternyata hanya untuk melayani dirinya sendiri, melupakan esensi dari eksistensinya sendiri, yakni: kehadiran publik. Untuk itu, sebuah kesadaran atau tindakan yang sifatnya fakultatif akan sangat tidak memadai bagi sebuah penyelesaian yang substansial dan fundamental.

Terlebih pola-pola kebijakan yang sangat pragmatis, dalam arti hanya menjadi reaksi atau antisipasi dari situasi kontemporer, sungguh hanya akan sampai pada jalan buntu atau penggandaan masalah yang sama tiada habisnya. Ternyata tampaknya kita harus menerima hal tersebut, katakanlah, saat kita mendapatkan program 100 hari kabinet baru.

Bukan hanya karena jumlah program ditambah sekadar untuk mereaksi perkembangan masalah mutakhir, tetapi juga karena absennya landasan filosofis dan kultural, semacam sebuah cetak-biru atau strategi kebudayaan yang menyeluruh, yang akan memberi kaki-kaki yang kukuh bagi bangunan masa depan yang akan dibangun.

Pemerintahan saat ini menjadi begitu pragmatis dan oportunistis, bukan saja dalam penyusunan isi kabinet maupun program-programnya, tetapi juga hingga pemilihan orang-orang dekat kepresidenan beserta dimensi urusannya. Tak ada dalam daftar dari semua nama dan dimensi itu, mereka yang berkeahlian dalam soal tradisi, kesejarahan, kesenian, atau kebudayaan pada umumnya.

Keahlian yang sesungguhnya dapat memberi semua nama dan dimensi itu alasan-alasan penting dan mendasar: mengapa, hendak ke mana,dan bagaimana sebenarnya sebuah program harus dibuat dan dilaksanakan. Bagaimana sebuah pemerintahan tidak menjadi sebuah urusan yang parsial, tetapi menjadi sebuah universum yang merangkum semua kepentingan umum.

Reformasi Kebudayaan

Bukan untuk persoalan personal jika saya harus sekali lagi dan akan terus mengatakan: Presiden dan pemerintah negeri ini semestinya siuman dari cara berpikir dan bersikap mereka yang meminggirkan dimensi kultural dalam pembangunan bangsa dan negeri ini. Apa yang terjadi belakangan ini, pembongkaran memalukan dalam skandal hukum seputar KPK, menunjukkan betapa budaya hukum kita bukan hanya tidak jalan, tidak berbentuk, rusak, tetapi sesungguhnya: tidak ada.

Sementara kesadaran paling sederhana dari intelektualitas paling standar seharusnya mafhum bahwa sebuah kerja dan organisasi yang berskala besar dan berkesinambungan membutuhkan tradisi atau kultur. Di mana baik sistem maupun para aktornya dapat dijaga dan dijamin kemaslahatan perilaku serta hasil pekerjaannya.

Absennya dimensi ini akan tetap membawa kita pada siklus masalah dan duplikasi kesulitan yang bertambah berat hingga akhirnya menjadi involusi yang menanam bom waktunya sendiri. Namun, sekali lagi, demikianlah riwayat mutakhir kita. Kata kebudayaan pun tetap disubordinasikan dalam urusan-urusan material.

Berbagai peristiwa hebat yang menghantam bangsa ini, dalam dekade mutakhir, tak juga menerbitkan kesadaran bahwa perubahan tidak cukup, bahkan tidak bisa lagi, hanya dilakukan dalam dimensi-dimensi formal-material, tapi kultural. Diterima atau tak diterima, sadar maupun tidak, peduli atau ditertawakan, perubahan atau reformasi kebudayaan itu semestinya, bahkan niscaya, akan terjadi.

Bukan mereka para pengambil keputusan yang menjadi penentu, tetapi orang banyak, juga waktu. Semoga, ini yang kita harapkan bersama, korban tidak harus jatuh karenanya. Apalagi dari kalangan mereka yang semula tak memercayainya. Semoga.(*)

Radhar Panca Dahana
Budayawan

sumber : www.okezone.com
Klub Bisnis Internet Berorientasi Action