wirausaha online

15 Maret, 2010

Antara Teroris, Koruptor dan Setan


”Siapakah yang lebih sakti? Setan, teroris atau koruptor?” Seorang teman, sebut saja si Fulan, mengajukan pertanyaan itu dalam sebuah perbincangan santai di Kantor CDCC.

Sambil minum teh, dengan santai saya menjawab, ”Karena setan tidak terlihat, yang paling sakti adalah setan.” Mendengar jawaban yang salah, si Fulan mengoreksi, ”Salah, Mas. Yang paling sakti adalah koruptor.” ”Lho kok bisa?”. Dengan agak serius, si Fulan menjelaskan argumen jawabannya. Sekarang setan sudah tidak sakti lagi. Dengan ilmu, doa, dan mantra-mantra tertentu, para dukun, paranormal, dan kiai bisa melihat dan menangkap setan dengan mudah. Mereka bisa mengusir setan dari tempat-tempat yang angker atau dari dalam tubuh manusia. Sebagian setan dibuang. Sebagian lainnya dipenjarakan di botol atau tempat-tempat lain.

Alhasil, setan sudah tidak sakti lagi. Mengapa setan tidak sakti? Mungkin karena habitatnya sudah berubah. Dahulu, setan hidup di pohon besar, batu atau kuburan. Sekarang, setelah pepohonan besar ditebang menjadi real estat, hipermarket, dan tempat hiburan, setan pindah domisili. Meski demikian, setan sekarang sudah banyak yang ”pensiun”. Kata Buya Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, setan sudah purnatugas. Manusia sudah menjelma menjadi setan. Karena itu, setan tidak perlu lagi menggoda dan menyesatkan manusia. Sebuah sarkasme yang wajib menjadi materi utama muhasabah, perenungan dan pertobatan manusia.

Teroris juga sudah tidak sakti lagi. Hampir seluruh gembong teroris kaliber nasional dan internasional sudah tertangkap. Setelah berhasil membunuh Dr Azhari, Densus 88 berhasil membunuh Noordin M Top. Ketika masih buron dan berkali-kali lolos dari sergapan Densus 88, masyarakat menyebut Noordin “Memang” Top. Setelah terbunuh, julukan tersebut tidak berlaku lagi. Terakhir, Densus 88 berhasil membunuh tiga teroris di Pamulang. Dulmatin, gembong teroris nomor wahid yang bernilai miliaran rupiah itu, diduga kuat telah mampus tertembus peluru Densus.

Keberhasilan menangkap, mengadili, dan membunuh para teroris serta jaringannya merupakan prestasi tersendiri. Densus 88 adalah kesatuan antiteror yang paling berhasil. Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Singapura yang tim antiterornya supercanggih tidak berhasil menangkap teroris. Lebih hebat lagi, hal itu karena Densus 88 tidak mendapatkan bantuan ”resmi” dari TNI dan masyarakat. Walaupun masih merupakan ancaman keamanan yang serius, kekuatan teroris sudah jauh melemah. Nah, jadi, yang paling sakti adalah koruptor. Kesaktian koruptor terlihat dari keahlian, kelicikan, dan kecerdikannya.

Dengan pengawasan yang berlapis-lapis, koruptor masih mampu lolos. Di birokrasi pemerintahan terdapat sekurang-kurangnya lima lembaga antikorupsi. BPK, BPKP, irjen tiap kementrian, PPATK, dan KPK adalah lembaga-lembaga negara yang mengawasi penggunaan uang negara. Selain lembaga tersebut, masih terdapat pengawasan terpadu yang dilakukan lembaga seperti kejaksaan dan masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Namun, angka korupsi masih tetap tinggi. Maknanya, para koruptor masih sering unjuk gigi.

Berdasarkan survei Political and Economic Risk Counsultancy (PERC), Indonesia adalah negara yang dipersepsikan paling korup di antara 16 negara yang menjadi tujuan investasi di Asia Pasifik. Dari total nilai 10, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam tahun 2010 adalah 9,07. IPK ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2008 =7,89 dan 2009= 8,32 (Seputar Indonesia, 9/3). Dengan data tersebut, iklim investasi di Indonesia belum berkembang dengan baik. Dengan kelicikannya, para koruptor dapat melenggang, berselancar ke luar negeri dengan lancar.

Mereka yang tertangkap juga masih bisa asyik berkaraoke dan bersenang-senang di rumah tahanan yang tidak kalah nyamannya dengan hotel. Entah bagaimana caranya, para koruptor mampu memanfaatkan kelemahan pejabat dan petugas. Dengan caranya sendiri, koruptor bisa memperkuat semangat para pejabat yang lemah syahwat (mudah tergoda dorongan seksual) untuk berkolusi. Begitu pula dengan petugas yang mata batinnya rabun kebenaran. Sedikit uang sogok membuat mereka membabi buta memutarbalikkan aturan dan hukum. Tidak hanya memiliki kemampuan meloloskan diri dan mengelabui, para koruptor juga sukses melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi korupsi.

Data ICW tahun 2009 menunjukkan betapa korupsi sudah menjalar di hampir semua lembaga. Korupsi menggurita di lembaga hukum seperti kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian. Bahkan, ICW juga menengarai benih-benih korupsi di lembaga penyangga moral seperti pendidikan dan keagamaan. Tidak hanya itu, koruptor juga sukses melakukan kaderisasi. Tokoh-tokoh dan aktor-aktor koruptor baru bermunculan di lembaga tingkat pusat dan daerah. Argumen si Fulan ternyata logis juga. Saya setuju, dibandingkan dengan setan dan teroris, koruptorlah yang paling sakti mandraguna.***

Percakapan berhenti sejenak. Setelah menikmati beberapa teguk teh, saya bertanya kepada si Fulan. ”Siapakah yang lebih berbahaya, setan, teroris atau koruptor?” Lagi-lagi, dengan gayanya yang khas si Fulan menjawab, ”Yang paling berbahaya adalah koruptor.” ”Lho, kok bisa?” tanya saya penasaran. Dengan argumen teologis, si Fulan menjelaskan bahwa sesungguhnya setan adalah makhluk yang lemah. Setan adalah makhluk yang menderita di dunia dan akhirat. Karena kesombongan dan pembangkangannya, sejak awal penciptaannya setan telah menjalani kutukan Tuhan di dunia.

Sebelum kiamat, Tuhan juga telah memvonis setan menjadi penghuni neraka di akhirat. Setan menerima kutukan dan hukuman Tuhan dengan satu permintaan saja: mohon diberi kesempatan menggoda dan menyesatkan manusia yang lemah iman. Deal. Tuhan mengabulkan permohonan setan. Karena itu, setan tidak bisa beraksi tanpa bantuan manusia. Agar bisa berbuat, setan memasuki nafsu dan pikiran manusia. Sesungguhnya sebagai makhluk gaib, setan tidak bisa berinteraksi dengan manusia secara wajar. Untuk menebarkan kejahatan, setan mendikte nafsu manusia. Sesungguhnya, teroris tidaklah terlalu berbahaya. Para teroris bukanlah orang-orang yang cerdas.

Mereka hanyalah orang-orang yang nekat, pahlawan kesiangan bagi kaum tertindas dan pemimpi surga yang naif. Para teroris juga tidak punya banyak dukungan. Jika mereka beragama Islam, banyak kaum muslim yang tidak setuju dengan cara-cara mereka. Pengakuan bahwa terorisme adalah bentuk jihad modern juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jihad dan qital adalah dua konsep ajaran yang berbeda. Di dalam Alquran, ayat-ayat jihad sudah diturunkan dalam periode Mekkah. Selama 13 tahun di Mekkah tidak sekali pun Nabi Muhammad berperang. Karena itu, jihad bukanlah berarti perang, tetapi perjuangan membela dan mempertahankan iman dengan sekuat tenaga. Qital berhubungan dengan perang.

Di medan laga, risiko perang adalah membunuh atau dibunuh. Namun, izin membunuh adalah untuk membela diri dan hanya diperbolehkan untuk serdadu yang aktif berperang. Perempuan, anak-anak, dan manusia yang renta harus dilindungi. Jadi, hanya highly selected armies yang halal dibunuh. Karena itu, pengeboman atau kekerasan yang berakibat pada meninggalnya manusia yang tidak berdosa jelas bukan jihad. Terorisme dan teroris juga tidak bisa bertahan lama. Keberlangsungan dan masa depan mereka sangat tergantung pada suplai logistik pihak ketiga. Akhir-akhir ini, suplai logistik mereka juga semakin terbatas. Aksi-aksi sporadis yang dilakukan hanyalah untuk membuka mata dunia akan eksistensi mereka.

Karena itu, aksi terorisme dilakukan dengan cara-cara yang brutal untuk menebarkan rasa ketakutan dan ancaman lawan. Mereka akan beraksi menjelang ”momen penting” untuk menarik perhatian publik. Saat ini anggap saja mereka mengadakan latihan menjelang kedatangan Presiden Obama. Pengeboman JW Marriott dan Ritz Carlton dilakukan menjelang kedatangan Manchester United. Karena itu, jika tidak ada pihak ketiga yang mem-back-up dan menjadikannya sebagai komoditas politik, terorisme akan mati perlahan-lahan.

Yang paling berbahaya adalah koruptor. Para pelakunya adalah mereka yang punya kekuasaan, kekayaan, dan jaringan. Menurut Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, korupsi telah menjadi organized munkarat: kejahatan yang terorganisasi dengan rapi. Dengan kekayaannya, para koruptor bisa membeli hukum dan membangun citra diri. Akibat korupsi sungguh sangat dahsyat. Ribuan anak bisa kehilangan masa depan karena tidak mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial yang bermutu. Jutaan anak mengalami gizi buruk, lingkungan hidup yang kumuh, dan berbagai penyakit.Karena itu, koruptor adalah pembunuh berdarah dingin yang lebih sadis dibandingkan dengan teroris dan para preman.

Sayangnya, karena telanjur ikut menikmati, sebagian masyarakat tidak sadar dan tidak peduli akan bahaya laten korupsi. Benar juga argumen si Fulan. Terorisme adalah kejahatan yang berbahaya. Namun, melihat sikap keseharian mereka yang santun, masyarakat skeptis apakah mereka memang orang yang jahat. Tidak mudah meyakinkan masyarakat bahwa terorisme bukanlah komoditas politik penguasa.Yang lebih sulit lagi adalah bagaimana mengajak masyarakat aktif membangun budaya antikorupsi.

Kemiskinan dan kebodohan membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh penampilan dan janji manis para koruptor. Masalahnya akan lebih serius jika mereka yang diduga menjadi koruptor adalah pemimpin yang mereka pilih, orang baik yang mereka cintai.(*)

Abdul Mu’ti
Direktur Eksekutif CDCC Jakarta
sumber : www.okezone.com

16 Februari, 2010

Benang Kusut Bisnis dan Politik


BISNIS dan politik adalah dua kegiatan yang saling berkaitan. Bisnis dapat menunjang politik, demikian juga sebaliknya. Aktivitas bisnis dapat dimudahkan karena adanya kegiatan politik pada tingkatan negara.

Sebaiknya, politik dapat dipermudah karena adanya kegiatan bisnis. Tanpa adanya kegiatan bisnis, domestik dan internasional, politik kenegaraan tidak akan mungkin dapat berjalan. Sebaliknya, kegiatan bisnis juga berjalan baik jika kondisi politik domestik dan internasional amat kondusif dan mendukung.

Bayangkan jika tidak ada bisnis di bidang transportasi dan telekomunikasi, bagaimana pemimpin negara dapat mempertahankan keutuhan negara? Adanya bisnis di kedua bidang itu telah mempermudah pemerintah di sebuah negara untuk mempertahankan kedaulatan nasional dalam arti yang luas. Politik dan bisnis dalam arti yang lebih sempit juga saling mendukung.

Para pebisnis besar, menengah, dan kecil akan berlomba-lomba untuk mendukung aktor dan atau partai politik yang kira-kira akan menang di dalam pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden langsung, pilkada gubernur, bupati, wali kota, dan sebagainya. “Bantuan dana kampanye” dari para pengusaha/pebisnis itu tentu tidak gratis karena dalam aktivitas politik semacam itu memang berlaku slogan “tidak ada makan siang yang gratis” (no free lunch).

Dari sisi teori politik, pendanaan semacam itu dapat dikategorikan sebagai bribes and kickback (sogokan dana agar bisnis mereka dipermudah). Timbal balik ekonomi yang didapat pelaku bisnis dari para politikus/pejabat negara dapat berupa konsesi bisnis melalui tender-tender pemerintah, keringanan pajak, kebijakan negara/pemerintah daerah dan peraturan yang memudahkan bisnis mereka, tetapi tidak terbatas pada kemudahan untuk memperoleh dana dari institusi perbankan.

Kaitan antara bisnis dan politik dalam kategori yang sempit itu bagaikan gurita yang sulit dilepaskan oleh para politikus, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dana kampanye. Aktivitas tersebut bahkan sudah merambah soal proses politik di parlemen yang terkait dengan fit and proper test untuk jabatan-jabatan yang basah atau penuh uang. Tengok misalnya isu skandal suap soal dukung-mendukung mengenai siapa yang akan menjadi Gubernur, Deputi Gubernur Senior atau Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Kita belum tahu, apakah isu benar adanya atau tidak, tetapi dalam kasus Miranda Swaray Goeltom, isu tersebut sempat merebak. Dalam bahasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kongkalikong atau kolusi antara pejabat publik dan pelaku bisnis ini akan dihabisi karena hanya menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan perusakan pada sistem pemerintahan yang bersih.

Secara lebih tegas, Presiden SBY mengaitkan soal bagaimana pelaku bisnis berupaya menyogok para pejabat publik agar pajak perusahaan tidak sebesar yang seharusnya dibayar oleh para pelaku bisnis. Jika benar Presiden ingin membasmi korupsi dan kolusi di bidang perpajakan, ini suatu hal yang amat positif.

Namun, kalau ini dikaitkan dengan soal perseteruannya dengan “mantan pembantunya” (mantan Menko Kesra Aburizal “Ical” Bakrie) yang kini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pertanyaannya, mengapa soal utang pajak perusahaan-perusahaan milik keluarga besar Bakrie yang konon nilainya mencapai Rp2,1 triliun ditambah denda yang katanya mencapai Rp6 triliun itu tidak diselesaikan saat Aburizal Bakrie masih menjabat sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu I (2004–2009)?

Mengapa soal kemplang-mengemplang pajak itu yang adalah soal teknis perpajakan tidak dilontarkan oleh Direktur Jenderal Pajak saja dan harus dilontarkan oleh Presiden? Mengapa pula hal itu tidak diajukan ke pengadilan atau diselesaikan melalui perundingan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak yang mekanisme resminya sudah ada? Pertanyaan lain yang patut dikemukakan ialah, apakah Partai Demokrat dan pasangan SBY-Boediono pada masa kampanye Pemilu 2004 dan 2009 bersih dari “bantuan dana kampanye” para pelaku bisnis?

Pertanyaan ini patut dikemukakan lantaran asumsi yang saya ajukan ialah tidak ada pasangan calon presiden/wakil presiden atau partai-partai politik yang 100 persen bersih atau tidak menerima dana bantuan kampanye dalam bentuk apa pun dari para pelaku bisnis. Para pasangan dalam berbagai pilkada juga kemungkinan besar mendapatkan dana bantuan kampanye dari para pelaku bisnis di pusat ataupun daerah.

Besar kecilnya tergantung pada kedekatan pribadi, kedekatan politik atau probabilitas kemenangan yang akan diraih partai atau para kandidat presiden/ wakil presiden serta kepala daerah pada pemilihan umum legislatif pusat/ daerah atau pemilihan presiden/ wakil presiden atau pilkada langsung.

Persoalan dana bantuan politik ini merupakan suatu hal yang wajar asalkan transparan dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kita sampai kini juga masih bertanya apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akuntan publik telah melakukan audit atas dana-dana kampanye itu secara benar. Soal bisnis dan politik ini anehnya baru mengemuka dan menjadi headline di berbagai surat kabar Ibu Kota setelah Presiden SBY melontarkan hal itu saat memberikan amanat pada Rapat Pimpinan Polri beberapa hari lalu.

Isu ini juga tidak melulu mengenai bagaimana membangun pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, melainkan terkait kuat dengan soal tarik ulur dukungan di Pansus DPR dalam kasus skandal Bank Century. Baik SBY maupun Aburizal Bakrie tentu memiliki kartu truf yang bisa mereka mainkan untuk melemahkan lawannya.

Anehnya soal tekan-menekan politik bukan terjadi antara penguasa dan lawan politiknya, melainkan di antara dua penanda tangan kontrak politik, yaitu antara SBY sebagai penguasa negeri dan Ical sebagai penguasa Partai Golkar. Dua tokoh politik ini juga sama tidak sterilnya dalam soal dana bantuan politik.

Bukan mustahil Aburizal Bakrie pada Pilpres 2004 dan 2009 termasuk pelaku bisnis sekaligus pejabat negara yang perusahaan keluarganya memberi bantuan dana kampanye pada pasangan SBY–JK (2004) dan SBY– Boediono (2009). Tekanan Partai Golkar dalam Pansus Bank Century juga bukan mustahil mengandung unsur politik untuk menekan SBY agar memberi ruang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono dan memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan bukan murni ingin membangun pemerintahan yang bersih seperti yang dilontarkan Aburizal Bakrie bahwa “orang yang tidak benar harus diganti”.

Dengan kata lain, baik SBY maupun Aburizal Bakrie sama-sama tidak murni ingin membangun pemerintahan yang bersih di dalam pernyataan-pernyataan politik mereka, melainkan bagaimana mendapatkan dukungan rakyat atas motif politik di balik pernyataan-pernyataan politik yang aduhai indahnya itu. Kita tunggu saja apakah SBY dan Ical dapat berdamai kemudian.

Jika mereka tidak dapat berdamai, bukan saja SBY, Partai Demokrat, dan Partai Golkar saja yang akan merugi, melainkan koalisi pemerintahan secara keseluruhan. Namun, jika dianalisis lebih dalam lagi, yang paling merugi adalah SBY karena akan semakin sulit ia mengelola dukungan dari koalisi politik yang semakin rapuh itu. Walau Partai Demokrat memiliki 148 kursi, terbesar di DPR, sebagian besar anggotanya atau lebih dari 90 persen bukanlah politisi ulung yang mampu mengarahkan proses politik di parlemen.

Maklum jam terbang mereka masih kurang dari 10 tahun, kalau tidak dapat dikatakan masih sebagai “politisi balita”. Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh sebuah pemerintahan yang pemimpinnya tidak jarang bagaikan crying baby dan politisi pendukung utamanya bagaikan “politisi balita” yang masih belajar berpolitik? Jawabannya tentu bukan pada syair lagu ciptaan SBY: “Ku Yakin Sampai di Sana”.(*)

IKRAR NUSA BHAKTI
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI
sumber : http://www.okezone.com
Klub Bisnis Internet Berorientasi Action